Selasa, 29 Mei 2012

Persyaratan Calon Bintara Angkatan Darat


1.PERSYARATAN UMUM
a.      Warga Negara Republik Indonesia.
b.      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.       Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
d.      Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 5 November 2012.
e.      Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
f.        Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2.PERSYARATAN LAIN
a.      Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
b.      Lulusan SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi.
c.       Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
d.      Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk pria dan 160 Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
e.      Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
f.        Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.      Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
h.      Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.:
·         Administrasi.
·         Kesehatan.
·         Jasmani.
·         Wawancara.
·         Psikologi.

3.PERSYARATAN TAMBAHAN
a.      Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendiknas.
b.      Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
c.       Bagi yang sudah bekerja :
·         Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
·         Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
d.      Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

 Jadwal Penerimaan Calon Bintara AD
1.        Pendaftaran : 9 s.d 20 Juli 2012
2.        Pemeriksaan uji tk Daerah : 23 Juli s.d 12 Oktober 2012 (Psikologi 27-28 Agustus 2012).
3.       Sidang Panitia Daerah : 17 s.d 18 Oktober 2012.
4.       Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 22 s.d 28 Oktober 2012. 
5.        Sidang Panitia Pusat : Pria : 1 November 2012 dan Wanita : 2 November 2012.
6.        Buka Pendidikan : 5 November 2012

Materi Seleksi Penerimaan Calon Bintara AD

Dilaksanakan dalam 2 tingkat.
A.      Seleksi tingkat Daerah, dilaksanakan oleh Panda/Subpanda dengan materi pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
  1.  Pemeriksaan administrasi.
  2.  Pemeriksaan kesehatan I dan II.
  3.  Rik/Uji jasmani (postur, Garjas A dan B serta renang).
  4.  Wawancara.
  5.  Pemeriksaan psikologi.

B.      Seleksi tingkat Panpus/Subpanpus, dilaksanakan oleh Panpus/Subpanpus di daerah (untuk Caba PK Pria) dan di Pusdikajen Bandung (untuk Caba PK Wanita). Materi pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
  1.  Pemeriksaan administrasi (pendalaman hasil Rik Panda/Subpanda).
  2.  Pemeriksaan kesehatan III.
  3.  Rik/Uji jasmani (postur, Garjas A dan B serta renang).
  4.  Wawancara (pendalaman hasil Rik Panda/Subpanda).
  5.  Psikologi (menggunakan data hasil Panda/Subpanda).

Lokasi Penerimaan Calon Bintara AD

Kodam III/Slw  
Ø  Panda Bandung Jl. Boscha No. 4 Bandung 022-2038102.
Ø   Sub Panda Cirebon Jl. Brigjen Darsono Cirebon 0231-2022176.
Ø  Sub Panda Serang Jl. Maulana Yusuf No. 9 Serang Banten 0254-200726.
Ø  Sub Panda Garut Jl. Bratayudha 65 Garut 0262-232690.
Ø  Sub Panda Bogor Jl. Merdeka No. 64 Bogor 0251-323266.

Sejarah Perjuangan TNI.

a. Perjalanan Sejarah Perjuangan TNI . Pada awal kemerdekaan terakumulasi kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari lascar rakyat, inilah cikal bakal lahirnya TNI, yang dalam perkembangannya mengkonsolidasikan diri ke dalam Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melalui penggabungan dengan Polri, dan berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri. Sejak kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pengabdian TNI kepada negara dapat dilihat dalam perjalanan sejarah perjuangannya sebagai berikut :
1) Mempertahankan Kemerdekaan . Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia . Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat, yaitu terjadi pertempuran di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret 1949 sehingga bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati. Khusus pada saat menghadapi agresi militer Belanda Il, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Sudirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara bergerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa.
2) Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara .
a) TNI bersama rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan G-30-S/PKI 1965, terhadap pemberontakan DI/Til di Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatra Barat, Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, RMS di Ambon, GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatra Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
b) Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang Umum / Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan kepada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

TUGAS TNI AD
a)      Tugas Pokok . Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
b)      Tugas-Tugas .
1).  Melaksanakan tugas TNI matra darat dibidang pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2).  Melaksanakan tugas TN1 dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain: yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan di pulau-pulau terluar/terpencil dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran.
3).  Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan postur TNI AD yang merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan, dan gelar kekuatan TNI AD serta tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara matra darat.
4).  Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dengan menyelenggrakan perencanaan, pengembangan, pengerahan, dan pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan teritorial yaitu dengan :
a) Membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek darat yang dipersiapkan secara dini, yang Meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan negara sesuai dengan Sishanta.
b) Membantu pemerintah menyelenggrakan pelatihan kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c) Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

JATI DIRI TNI Angkatan Darat
Jati Diri TNI . Jati diri TNI terbentuk oleh proses perjuangan panjang bangsa Indonesia pada umumnya dan perjuangan TNI pada khususnya dalam merebut, mempertahankan, dan menegakkan kemerdekaan, kedaulatan, serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menunjukkan jiwa, semangat, dan tekad pengabdian TNI AD sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional :
a. Tentara Rakyat . Tentara Rakyat yaitu tentara yang berasal dari rakyat bersenjata yang berjuang melawan penjajah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
b. Tentara Pejuang . Tentara Pejuang yaitu tentara yang berjuang menegakkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah terhadap setiap tantangan tugas yang dilaksanakan.
c. Tentara Nasional . Tentara Nasional yaitu tentara kebangsaan, bukan tentara kedaerahan, suku, ras, atau golongan agama tetapi TNI mengutamakan kepentingan nasional dan kepentingan bangsa di atas semua kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.
d. Tentara Profesional . Tentara Profesional yaitu tentara yang mahir menggunakan peralatan militer, mahir bergerak, dan mahir menggunakan alat tempur, serta mampu melaksanakan tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai akuntabilitas.

                                                                                   PERAN TNI AD
Peran . TNI AD adalah bagian dari TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan di darat yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, yaitu sebagai :
a. Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
b. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 Subpasal a di atas.
c. Pemulih terhadap kondisi keamanan negara di darat yang terganggu akibat kekacauan keamanan

VISI MISI TNI AD

Visi
Solid, Profesional, Tangguh, Modern, Berwawasan Kebangsaan dan Dicintai Rakyat.
Misi
·         Mewujudkan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan jajaran TNI Angkatan Darat yang profesional dan modern dalam penyelenggaraan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia di darat.
·         Meningkatkan dan memperkokoh jatidiri prajurit TNI Angkatan Darat yang tangguh, yang memiliki keunggulan moral, rela berkorban dan pantang menyerah dalam menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan integritas keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
·         Mewujudkan kualitas prajurit TNI Angkatan Darat yang memiliki penguasaan ilmu dan keterampilan prajurit melalui pembinaan doktrin, pendidikan dan latihan yang sistematis, dan meningkatkan kesejahteraannya.
·         Mewujudkan kesiapan operasional penindakan ancaman baik dalam bentuk ancaman tradisional maupun ancaman non tradisional. Mewujudkan kerjasama militer dengan negara-negara sahabat. baik dalam rangka confidence building measure (CBM) maupun untuk meningkatkan profesionalitas prajurit.
·         Mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai roh kekuatan TNI Angkatan Darat dalam upaya pertahanan negara.

Tidak ada komentar: