Kamis, 23 September 2010

Prosedur Penyelesaian Sengketa Internasional melalui Mahkamah Internasional

Ketentuan - ketentuan prosedural dalam penyelesaian internasional berada di luar kekeuasan negara - negara yang bersengketa. Ketentuan - ketentuan tersebut sudah ada sebelum lahirnya sengketa - sengketa dan hal ini terdapat dalam Bab III statuta. Mengenai isi ketentuan - ketentuan prosedural dicatat bahwa proses di depan mahkamah mempunyai kesamaan dengan yuridksi intern suatu Negara, yaitu

Prosedur tertulis dan perdebatan lisan diatur sedemikian rupa untuk menjamin setiap pihak dalam mengemukakan pendapatnya.

a. Sidang - sidang mahkamah terbuka untuk umum, sedang sidang - sidang arbitrase tertutup. Tentu saja rapat para hakim mahkamah diadakan dalam sidang tertutup.

Sanksi dapat dijatuhkan bila terbukti bahwa suatu pemerintahan atau individu yang bersangkutan telah melakkukan pelanggaran terhadap traktat atau konvensi - konvensi internasional berkaitan dengan pelanggaran HAM atau kejahatan humaniter. Dalam hal ini, sesungguhnya pemerintah atau individu mempunyai wewenang untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut, tetapi tidak melakukan apa - apa untuk mencegah terjadinya perbuatan tersebut.

Berikut ini terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan prosedur penyelesaian sengketa internasional melalui mahkamah internasional.

a. Wewenang Mahkamah

Mahkamah dapat mengambil tindakan sementara dalam bentuk ordonasi. Tindakan sementara ialah tindakn yang diambil mahkamah untuk melindungi hak - hak dan kepentingan pihak yang bersengketa sambil menunggu keputusan dasar atau penyelesaian lainnya yang akan ditentukan mahkamah secara defenitif.

b. Penolakan Hadir di Mahkamah

Apabila salah satu pihak yang bersengketa menolak hadir dalam pengadilan yang diselenggarakan oleh mahkamah internasional, maka pihak lain dapat meminta mahkamah internasional mengambil keputusan untuk mendukung tuntutannya.

Negara bersengketa yang tidak hadir di mahkamah yang di mahkamah tidak menghalangi organ tersebut untuk mengambil keputusan dengan syarat seperti tercantum dalam pasal 53 ayat 2 statuta. Pasal tersebut menjelaskan bahwa sebelum menjatuhkan keputusan kepada pihak yang tidak hadir, mahkamah harus yakin bahwa ia buka saja mempunyai wewenang, melainkan juga keputusannya betul - betul di dasarkan atas fakta dan hukum.

B. Keputusan Mahkamah Internasional dalam Menyelesaikan Sengketa Internasional

Keputusan mahkamah internasional diambil dengan suara mayoritas dari hakim - hakim yang hadir. Jika suara seimbang, suara ketua atau wakilnya yang menentukan. Keputusan mahkamah terdiri dari 3 bagian yaitu :

1. Bagian pertama berisikan komposisi mahkamah, informasi mengenai pihak - pihak yang bersengketa, serta wakil - wakilnya, analisis mengenai fakta - fakta, dan argumentasi hukum pihak - pihak yang bersengketa.

2. Bagian kedua berisikan penjelasan mengenai motivasi mahkamah.

3. Bagian ketiga berisikan dispositif yang didalamnya terdapat keputusan mahkamah yang mengikat negara - negara yang bersengketa.

Pasal 13 Pakta Liga Bangsa - Bangsa telah menegaskan jika suatu keputusan peradilan tidak dilaksanakan, dewan dapat mengusulkan tindakan - tindakan yang akan menjamin pelaksanaan keputusan tesebut. Selain itu Piagam PBB dalam pasal 94 menjelaskan hal - hal berikut :

a. Tiap - tiap negara anggota PBB harus melaksanakan keputusan mahkamah internasonal dalam sengketa

b. Jika negara yang bersengketa tidak melaksanakan kewajiban - kewajiban oleh mahkamah kepadanya, negara pihak lain dapat mengajukan persoalannya kepada Dewan Keamanan. Kalau perlu, dapat membuat rekomendasi - rekomendasi atau memutuskan tindakan - tindakan yang akan diambil supaya keputusan tersebut dilaksanakan.

C. Peranan Hukum Internasional dalam Menjaga Perdamaian Dunia

Permasalahan yang terjadi antara satu negara dan negara lain atau satu negara dan banyak negara akan dapat menimbulkan konflik dan pertentangan, baik dalam kaitannya dengan hak suatu negara atau banyak negara, maupun dengan kebiasaan seoran kepala negara, diplomatik atau duta besar.

Berikut ini adalah beberapa contoh mengenai peranan hukum internasional (berdasarkan sumber - sumbernya) dalam menjaga perdamaian dunia.

a. Perjanjian pemanfaatan Benua Antartika secara damai (Antartic Treaty) pada tahun 1959.

b. Perjanjian pemanfaatan nuklir untuk kepentingan perdamaian (Non-Proliferation Treaty) pada tahun 1968.

c. Perjanjian damai Dayton (Ohio-AS) pada tahun 1995 yan mengharuskan pihak Serbia, Muslim Bosnia, da Kroasia mematuhinya. Untuk mengatasi perjanjian tersebut, NATO menempatkan pasukannya guna menegakkan hukum internasional yang telah disepakati.

Lutung Kasarung

Pada jaman dahulu kala di tatar pasundan ada sebuah kerajaan yang pimpin oleh seorang raja yang bijaksana, beliau dikenal sebagai Prabu Tapak Agung.Prabu Tapa Agung mempunyai dua orang putri cantik yaitu Purbararang dan adiknya Purbasari.Pada saat mendekati akhir hayatnya Prabu Tapak Agung menunjuk Purbasari, putri bungsunya sebagai pengganti. “Aku sudah terlalu tua, saatnya aku turun tahta,” kata Prabu Tapa.

Purbasari memiliki kakak yang bernama Purbararang. Ia tidak setuju adiknya diangkat menggantikan Ayah mereka. “Aku putri Sulung, seharusnya ayahanda memilih aku sebagai penggantinya,” gerutu Purbararang pada tunangannya yang bernama Indrajaya. Kegeramannya yang sudah memuncak membuatnya mempunyai niat mencelakakan adiknya. Ia menemui seorang nenek sihir untuk memanterai Purbasari. Nenek sihir itu memanterai Purbasari sehingga saat itu juga tiba-tiba kulit Purbasari menjadi bertotol-totol hitam. Purbararang jadi punya alasan untuk mengusir adiknya tersebut. “Orang yang dikutuk seperti dia tidak pantas menjadi seorang Ratu !” ujar Purbararang.

Kemudian ia menyuruh seorang Patih untuk mengasingkan Purbasari ke hutan. Sesampai di hutan patih tersebut masih berbaik hati dengan membuatkan sebuah pondok untuk Purbasari. Ia pun menasehati Purbasari, “Tabahlah Tuan Putri. Cobaan ini pasti akan berakhir, Yang Maha Kuasa pasti akan selalu bersama Putri”. “Terima kasih paman”, ujar Purbasari.

Selama di hutan ia mempunyai banyak teman yaitu hewan-hewan yang selalu baik kepadanya. Diantara hewan tersebut ada seekor kera berbulu hitam yang misterius. Tetapi kera tersebut yang paling perhatian kepada Purbasari. Lutung kasarung selalu menggembirakan Purbasari dengan mengambilkan bunga –bunga yang indah serta buah-buahan bersama teman-temannya.

Pada saat malam bulan purnama, Lutung Kasarung bersikap aneh. Ia berjalan ke tempat yang sepi lalu bersemedi. Ia sedang memohon sesuatu kepada Dewata. Ini membuktikan bahwa Lutung Kasarung bukan makhluk biasa. Tidak lama kemudian, tanah di dekat Lutung merekah dan terciptalah sebuah telaga kecil, airnya jernih sekali. Airnya mengandung obat yang sangat harum.

Keesokan harinya Lutung Kasarung menemui Purbasari dan memintanya untuk mandi di telaga tersebut. “Apa manfaatnya bagiku ?”, pikir Purbasari. Tapi ia mau menurutinya. Tak lama setelah ia menceburkan dirinya. Sesuatu terjadi pada kulitnya. Kulitnya menjadi bersih seperti semula dan ia menjadi cantik kembali. Purbasari sangat terkejut dan gembira ketika ia bercermin ditelaga tersebut.

Di istana, Purbararang memutuskan untuk melihat adiknya di hutan. Ia pergi bersama tunangannya dan para pengawal. Ketika sampai di hutan, ia akhirnya bertemu dengan adiknya dan saling berpandangan. Purbararang tak percaya melihat adiknya kembali seperti semula. Purbararang tidak mau kehilangan muka, ia mengajak Purbasari adu panjang rambut. “Siapa yang paling panjang rambutnya dialah yang menang !”, kata Purbararang. Awalnya Purbasari tidak mau, tetapi karena terus didesak ia meladeni kakaknya. Ternyata rambut Purbasari lebih panjang.

“Baiklah aku kalah, tapi sekarang ayo kita adu tampan tunangan kita, Ini tunanganku”, kata Purbararang sambil mendekat kepada Indrajaya. Purbasari mulai gelisah dan kebingungan. Akhirnya ia melirik serta menarik tangan Lutung Kasarung. Lutung Kasarung melonjak-lonjak seakan-akan menenangkan Purbasari. Purbararang tertawa terbahak-bahak, “Jadi monyet itu tunanganmu ?”.

Pada saat itu juga Lutung Kasarung segera bersemedi. Tiba-tiba terjadi suatu keajaiban. Lutung Kasarung berubah menjadi seorang Pemuda gagah berwajah sangat tampan, lebih dari Indrajaya. Semua terkejut melihat kejadian itu seraya bersorak gembira. Purbararang akhirnya mengakui kekalahannya dan kesalahannya selama ini. Ia memohon maaf kepada adiknya dan memohon untuk tidak dihukum. Purbasari yang baik hati memaafkan mereka. Setelah kejadian itu akhirnya mereka semua kembali ke Istana.

Purbasari menjadi seorang ratu, didampingi oleh seorang pemuda idamannya. Pemuda yang ternyata selama ini selalu mendampinginya dihutan dalam wujud seekor lutung.

LATAR BELAKANG MASUKNYA BANGSA EROPA KEINDONESIA

Quantcasta. Penjelajahan Bangsa Portugis

Setelah perjanjian Thordesillas (1492) pelaut-pelaut Portugis di bawah pimpinan Bartholomeus Diaz mencoba mencari jalan keluar untuk menemukan dunia Timur (pusat rempah-rempah). Namun pelayarannya Bartholomeus Diaz hanya sampai di ujung Afrika Selatan (1496). Hal ini disebabkan oleh besarnya gelombang ombak Samudera Hindia, sehingga kapal-kapal yang dibawa oleh Bartholomeus Diaz tidak berhasil melewatinya. Oleh Bartholomeus Diaz tanjung itu dinamakan Tanjung Pengharapan (Cape og Good Hope atau Tanjung Harapan sekarang).

Pada tahun 1498, raja Portugis mengirim ekspedisinya di bawah pimpinan Vasco da Gama. Ekspedisi ini berhasil mendarat di Kalkuta (India) pada tahun 1498. Kemudian pada tahun 1511 dari India bangsa Portugis mengirim ekspedisinya di bawah pimpinan Alfonso d’Alburquerque, mengikuti perjalanan para pedagang Islam. Pada tahun 1511 itu juga Portugis berhasil menduduki Malaka, pusat perdagangan Islam di Asia Tenggara. Kemudian Portugis tiba di Ternate (Maluku) tahun 1512.

Untuk menyelesaikan pertikaian kedua bangsa kulit putih itu, paus turun tangan dan pada tahun 1512 dilakukan Perjanjian Saragossa (Zaragoza). Isi perjanjian itu antara lain:

1. Bumi ini dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis.

2. Wilayah kekuasaan Spanyol membentang dari Mexico ke arah Barat sampai ke kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan Portugis membentang dari Brazillia ke arah timur sampai ke kepulauan Maluku.

b. Kedatangan Bangsa Belanda di Indonesia

Bangsa Belanda memulai pelayarannya, pada tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman, para pedagang bangsa Belanda tiba Banten (Indonesia). Dari bandar Banten pelaut Belanda melanjutkan pelayarannya ke arah timur dan mereka kembali dengan membawa rempah-rempah dalam jumlah yang cukup banyak.
Untuk mengatasi persaingan antara para pedagang Belanda itu sendiri, pemerintah membentuk badan usaha atau kongsi dagang yang diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yaitu Persekutuan Dagang Hindia Timur. VOC berdiri tahun 1602 yang juga lebih sering disebut oleh bangsa Indonesia dengan sebutan Kompeni Belanda.

c. Kedatangan Bangsa Inggris di Indonesia

Sejak abad ke-17, para pedagang Inggris sudah berdagang sampai di daerah India. Di India timur, para pedagang Inggris mendirikan kongsi dagang yakni East India Company (EIC) pada tahun 1600, dengan daerah operasinya adalah India. Pusat kekuatan EIC adalah Kalkuta (India), dan dari kota inilah Inggris meluaskan wilayahnya ke Asia Tenggara.

Di bawah Gubernur Jenderal Lord Minto yang berkedudukan di Kalkuta dibentuk ekspedisi Inggris untuk merebut daerah-daerah kekuasaan Belanda yang ada di wilayah Indonesia. Pada tahun 1811, Thomas Stamford Raffes telah berhasil merebut seluruh wilayah kekuasaan Belanda di Indonesia.

Berdasarkan perjanjian London tahun 1815, Inggris diharuskan mengembalikan kekuasaannya di Indonesia kepada Belanda. Dan pada tahun 1816 Inggris melaksanakan kewajibannya itu.

KONSEPSI PENDIDIKAN

Ada beberapa konsep dasar tentang pendidikan, yaitu:

- Pendidikan berlangsung seumur hidup (lifelong education).

- Keluarga, masyarakat dan pemerintah bertanggungjawab atas pendidikan.

- Pendidikan merupakan keharusan.

Pendidikan pada hakekatnya mencakup kegiatan mendidik, mengajar dan melatih. Oleh karena itu pendidikan erat kaitannya dengan pengajaran dan pelatihan.

Pendidikan = kegiatan mengolah hati anak didik.

Pengajaran = kegiatan mengolah otak anak didik.

Pelatihan = kegiatan mengolah lidah dan tangan anak didik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai usaha mentransformasikan nilai-nilai. Nilai-nilai yang akan ditransformasikan itu mencakup nilai-nilai religi, budaya, pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Manusia perlu mendapatkan pendidikan karena:

- Manusia dilahirkan ke dunia dalam keadaan tidak berdaya.

- Manusia lahir tidak langsung dewasa.

- Manusia pada hakekatnya adalah mahkluk sosial.

- Manusia pada hakekatnya dapat dididik.

Oleh karena itu hanya manusia saja yang dapat memperoleh pendidikan.

PENGERTIAN PENDIDIKAN

Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan.

Mendidik adalah membantu anak dengan sengaja (dengan jalan membimbing, membantu dan memberi pertolongan) agar ia menjadi manusia dewasa, susila, bertanggungjawab dan mandiri. Dewasa yang dimaksud adalah:

- dewasa pedagogis (menyadari dan mengenali diri sendiri atas tanggung jawab sendiri)

- dewasa biologis (mampu mengadakan keturunan)

- dewasa psikologis (fungsi kejiwaan telah matang)

- dewasa sosiologis (telah memenuhi syarat untuk hidup bersama yang telah ditentukan masyarakat)

Ilmu pendidikan diarahkan kepada perbuatan mendidik yang bertujuan. Tujuan itu ditentukan oleh nilai yang dijunjung tinggi oleh seseorang. Sedangkan nilai itu sendiri merupakan ukuran yang bersifat normatif, maka dapat kita tegaskan bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu yang bersifat normatif.

Ilmu pendidikan juga memerlukan pemikiran teoritis, yaitu pemikiran yang disusun secara teratur dan sistematis. Suatu sistem terdiri atas komponen-komponen yang disebut sub-sistem. Sebagai suatu sub-sistem pendidikan dapat digambarkan sebagai berikut:

UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN

1. Peserta didik

2. Pendidik

3. Tujuan

Menurut Langeveld, ada beberapa macam tujuan pendidikan.

a. Tujuan umum/tujuan sempurna= Tujuan yang berakar dari tujuan hidup yaitu membentuk manusia yang dewasa, susila, mandiri, dan bertanggungjawab.

b. Tujuan tidak sempurna= Tujuan yang mencakup segi-segi tertentu seperti kesusilaan, keagamaan, kemasyarakatan, keindahan, dll.

c. Tujuan sementara= Tujuan yang merupakan pijakan untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi.

d. Tujuan perantara= Tujuan yang ditentukan untuk mencapai tujuan sementara.

e. Tujuan insidental= Tujuan yang berkaitan dengan keadaan dalam proses mencapai tujuan umum.

f. Tujuan khusus= Pengkhususan dari tujuan umum.

4. Isi pendidikan

Adalah segala sesuatu yang oleh pendidik langsung diberikan kepada peserta didik dan diharapkan untuk dikuasai peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Materi tersebut harus sesuai dengan tujuan pendidikan dan sesuai dengan peserta didik.

5. Metode

6. Lingkungan

MENDESAIN PENDIDIKAN BERORIENTASI KE MASA DEPAN

Pendidikan tidak selalu identik dengan sekolah atau madrasah (schooling). Pendidikan adalah proses mentransfer nilai, pengetahuan, dan ketrampilan dari generasi tua kepada generasi muda untuk hidup sejahtera pada zamannya. Karena itu, kita harus sanggup mendasain pendidikan untuk masa depan, demikian apa yang disampaikan oleh Prof. A. Qodri Aziziy, Ph.D-- Dirjen Bagais Depag RI di Jakarta baru-baru ini. Dengan demikian, maka format pendidikan haruslah fokus, memiliki arah, tujuan (purpose), target dan imajinasi kehidupan yang diidealkan di masa depan. Pendidikan harus sanggup menghasilkan produk anak terdidik, karena pendidikan mempunyai andil besar dalam mempertanggungjawabkan kondisi moralitas bangsa dan kualitas SDM. Tepatlah kirannya kalau pendidikan dapat disebut sebagai human capital.

Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia yang kemudian “diobati” dengan reformasi, ternyata diikuti pula oleh beberapa anomali yang bersifat kontraproduktif, yakni krisis etika dan moralitas yang semakin akut. Perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi penyakit sosial bangsa ini. Dekadensi moral yang luar biasa merupakan penyebab utama keterpurukan bangsa yang dulu dikenal sebagai bangsa yang santun dan taat beragama. Aneh memang, bangsa dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan melandaskan falsafah negaranya pada Ketuhanan Yang Maha Esa, ternyata menjadi negara yang paling korup di Asia dan di dunia. Angka Human Development Index (HDI) kita juga tertinggal jauh dengan negara yang dulunya belajar dengan kita.

Prestasi yang semakin menurun dan citra yang buruk merupakan ironi bagi kita. Para pakar berpendapat bahwa krisis moneter yang menggelinding menjadi krisis multidimensional salah satu penyebabnya adalah masih dimarginalkannya pendidikan sebagai faktor perubah nasib bangsa. Perubahan bangsa baik yang mengarah kepada kemajuan (progresif) maupun yang mengarah kepada kemunduran (regresif) merupakan masalah yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan penyelengaraan pendidikan, baik formal, maupun informal. Pendidikan sebagai human capital akan menjadi suatu aset dan berperan sebagai agen perubahan sosial yang akan mampu membawa dan mengarahkan seseorang (penduduk Indonesia) pada umumnya untuk meraih masa depan yang gemilang berkeadilan dan sejahtera.

Kenyataan menunjukan bahwa perkembangan bangsa Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini mengarah kepada perubahan yang bersifat regresif (mundur), terutama dalam bidang etika dan moral (akhlak). Berbagai bentuk KKN terjadi pada semua lini kehidupan, sampai pada akhirnya KKN dianggap sebagai sesuatu yang “lumrah”, biasa saja. Kondisi tersebut diperparah lagi dengan tingginya tingkat kriminalitas, permisifnya masyarakat terhadap sexs dan pornografi. Murid sekolah dasar-pun bisa “leluasa” untuk mengakses, VCD porno, gambar-gambar merangsang di dalam koran, majalah, bahkan televisi. Inikah hasil reformasi yang diinginkan? Tentu saja tidak. Mengapa bangsa ini bisa jatuh dalam kubangan seperti ini? Adalah kenyataan dewasa ini bangsa kita menjadi ikon terhadap hal-hal yang buruk. Tingginya angka korupsi, terorisme, rendahnya mutu pendidikan, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan dan hal-hal negatif lainnya yang dilekatkan dengan negara kita. Tentu saja kita mau berubah, dan dalam situasi seperti ini komitmen ingin berubah secara kolektif merupakan sebuah keniscayaaan.

Situasi dan kondisi moral dan etika bangsa yang terpuruk secara kolektif tersebut diatas menjadi sebuah tanda tanya besar bagi bangsa ini. Bukankah pendidikan agama telah menjadi materi wajib yang harus diajarkan sejak dari SD hingga Perguruan Tinggi. Memang tidaklah fair, kalau kesalahan tersebut hanya ditumpukan pada dunia pendidikan semata. Karena ada faktor-faktor lain, sebagai akibat dari tekanan sosial-ekonomi yang sedemikian keras juga ikut mempengaruhi, memberi andil dalam membuat terjadinya regresi dan dekadensi etika dan akhlak.

Dalam konteks ini diperlukan re-orientasi pendidikan yang mampu memperbaiki problem pendidikan yang sedang dihadapi. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mengintegrasikan konsep pesantren dalam Perguruan Tinggi. Mahasiswa di asramakan, dengan dipantau oleh seorang guru atau Kyai. Dengan munculnya beberapa Universitas Islam Negeri (UIN), gagasan ini mungkin bisa diharapkan dan disinergikan .Karena dengan UIN, maka akan dapat membuka fakultas umum dan secara bersamaan akan mendapatkan “siraman” pendidikan agama secara lebih sempurna. Pemahaman ke-Islaman pada gilirannya juga tidak menjadi sempit. Karena disenyalir bahwa terjadinya Islam radikal justru lebih banyak tumbuh subur di PTU yang memiliki wawasan keagamaan yang sempit, tekstual dan cenderung ke arah Islam simbolik. Pembacaan ulang (re-reading) terhadap metode pengajaran pendidikan agama Islam di PTU juga perlu dilihat kembali. Karena dari sanalah salah satunya yang melahirkan para pejabat yang mengelola negara ini. Dengan paradigma sistem pengajaran baru PAI di PTU dan desain baru Perguruan Tinggi Agama Islam, kita harapkan ada perubahan yang signifikan, terutama cara pandang memandang pendidikan yang tidak sebelah mata, akan tetapi pendidikan di prioritasikan sebagai human investment yang akan berguna di kemudian hari. Semoga saja demikian adanya.(Adib, Gja)