1.PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
d. Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan
setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 5 November
2012.
e. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
f.
Tidak sedang
kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap.
2.PERSYARATAN LAIN
a. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri
atau PNS TNI
b. Lulusan SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri
atau swasta yang disamakan/terakreditasi.
c. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama
dalam pendidikan pertama.
d. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk
pria dan 160 Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut
ketentuan yang berlaku.
e. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama
10 tahun.
f.
Bersedia
ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi
calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi
wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali
(sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari
2003).
h. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang
diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.:
·
Administrasi.
·
Kesehatan.
·
Jasmani.
·
Wawancara.
·
Psikologi.
3.PERSYARATAN TAMBAHAN
a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus
mendapat pengesahan dari Kemendiknas.
b. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas
tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama/adat.
c. Bagi yang sudah bekerja :
·
Melampirkan surat
persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
·
Bersedia
diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
d. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung
maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana
yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari
Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti
pendidikan pertama.
Jadwal Penerimaan Calon Bintara AD
1.
Pendaftaran : 9 s.d 20 Juli 2012
2.
Pemeriksaan uji tk Daerah : 23 Juli s.d 12 Oktober
2012 (Psikologi 27-28 Agustus 2012).
3.
Sidang
Panitia Daerah : 17 s.d 18 Oktober 2012.
4.
Pemeriksaan/Uji
tk Pusat : 22 s.d 28 Oktober 2012.
5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 1 November 2012 dan
Wanita : 2 November 2012.
6.
Buka Pendidikan : 5 November 2012
Materi Seleksi Penerimaan Calon Bintara AD
Dilaksanakan
dalam 2 tingkat.
A. Seleksi tingkat Daerah, dilaksanakan oleh Panda/Subpanda
dengan materi pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
1.
Pemeriksaan administrasi.
2. Pemeriksaan kesehatan I dan II.
3. Rik/Uji jasmani (postur, Garjas A dan B serta renang).
4. Wawancara.
5. Pemeriksaan psikologi.
2. Pemeriksaan kesehatan I dan II.
3. Rik/Uji jasmani (postur, Garjas A dan B serta renang).
4. Wawancara.
5. Pemeriksaan psikologi.
B. Seleksi tingkat Panpus/Subpanpus,
dilaksanakan oleh Panpus/Subpanpus di daerah (untuk Caba PK Pria) dan di
Pusdikajen Bandung (untuk Caba PK Wanita). Materi pemeriksaan/pengujian sebagai
berikut:
1.
Pemeriksaan administrasi (pendalaman hasil Rik Panda/Subpanda).
2. Pemeriksaan kesehatan III.
3. Rik/Uji jasmani (postur, Garjas A dan B serta renang).
4. Wawancara (pendalaman hasil Rik Panda/Subpanda).
5. Psikologi (menggunakan data hasil Panda/Subpanda).
2. Pemeriksaan kesehatan III.
3. Rik/Uji jasmani (postur, Garjas A dan B serta renang).
4. Wawancara (pendalaman hasil Rik Panda/Subpanda).
5. Psikologi (menggunakan data hasil Panda/Subpanda).
Lokasi Penerimaan Calon Bintara AD
Kodam III/Slw
Ø Panda
Bandung Jl. Boscha No. 4 Bandung 022-2038102.
Ø Sub Panda Cirebon Jl. Brigjen Darsono Cirebon
0231-2022176.
Ø Sub
Panda Serang Jl. Maulana Yusuf No. 9 Serang Banten 0254-200726.
Ø Sub
Panda Garut Jl. Bratayudha 65 Garut 0262-232690.
Ø Sub
Panda Bogor Jl. Merdeka No. 64 Bogor 0251-323266.
Sejarah Perjuangan TNI.
a. Perjalanan Sejarah
Perjuangan TNI . Pada awal kemerdekaan terakumulasi kekuatan bersenjata yang
berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari didikan Jepang (PETA),
Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari lascar rakyat, inilah cikal
bakal lahirnya TNI, yang dalam perkembangannya mengkonsolidasikan diri ke dalam
Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi
Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara
Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang
Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS),
yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melalui penggabungan dengan Polri, dan
berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 kembali menggunakan nama Tentara
Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri. Sejak
kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan
negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945,
serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman
dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pengabdian TNI kepada negara
dapat dilihat dalam perjalanan sejarah perjuangannya sebagai berikut :
1) Mempertahankan Kemerdekaan
. Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia
menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia .
Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama
rakyat, yaitu terjadi pertempuran di mana-mana, seperti di Semarang (1945),
Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947),
Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi
Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1
Maret 1949 sehingga bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas
kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan ini
berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah,
berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati. Khusus pada saat
menghadapi agresi militer Belanda Il, walaupun Pemerintah RI yang saat itu
berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Sudirman tetap
melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara bergerilya karena berpegang teguh
pada prinsip kepentingan negara dan bangsa.
2) Menjaga Keutuhan Bangsa dan
Negara .
a) TNI bersama rakyat
melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun
1948 dan G-30-S/PKI 1965, terhadap pemberontakan DI/Til di Jawa Barat, Aceh,
Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatra Barat, Permesta di Menado, Kahar
Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, RMS di Ambon,
GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatra Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini
dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara
serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia .
b) Operasi pengamanan
dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang Umum / Sidang
Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi
pengamanan ini didasarkan kepada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
TUGAS TNI AD
a) Tugas
Pokok . Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
b) Tugas-Tugas
.
1). Melaksanakan tugas TNI matra darat dibidang
pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan
Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2). Melaksanakan tugas TN1 dalam menjaga keamanan
wilayah perbatasan darat dengan negara lain: yaitu dengan melakukan segala
upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara,
keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan
negara lain dan di pulau-pulau terluar/terpencil dari segala bentuk ancaman dan
pelanggaran.
3). Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan
pengembangan kekuatan matra darat, yaitu dengan melakukan segala upaya,
pekerjaan, dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan postur TNI AD yang
merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan, dan gelar kekuatan TNI AD serta
tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara matra
darat.
4). Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan
di darat dengan menyelenggrakan perencanaan, pengembangan, pengerahan, dan
pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat
sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan teritorial
yaitu dengan :
a) Membantu pemerintah
menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek darat yang
dipersiapkan secara dini, yang Meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan
pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang
pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan negara sesuai dengan Sishanta.
b) Membantu pemerintah
menyelenggrakan pelatihan kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
c) Membantu pemerintah
memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
JATI DIRI TNI
Angkatan Darat
Jati Diri TNI . Jati diri TNI
terbentuk oleh proses perjuangan panjang bangsa Indonesia pada umumnya dan
perjuangan TNI pada khususnya dalam merebut, mempertahankan, dan menegakkan
kemerdekaan, kedaulatan, serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang menunjukkan jiwa, semangat, dan tekad pengabdian TNI AD sebagai
tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional :
a. Tentara Rakyat . Tentara
Rakyat yaitu tentara yang berasal dari rakyat bersenjata yang berjuang melawan
penjajah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
b. Tentara Pejuang . Tentara
Pejuang yaitu tentara yang berjuang menegakkan dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah terhadap setiap
tantangan tugas yang dilaksanakan.
c. Tentara Nasional . Tentara
Nasional yaitu tentara kebangsaan, bukan tentara kedaerahan, suku, ras, atau
golongan agama tetapi TNI mengutamakan kepentingan nasional dan kepentingan
bangsa di atas semua kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.
d. Tentara Profesional .
Tentara Profesional yaitu tentara yang mahir menggunakan peralatan militer,
mahir bergerak, dan mahir menggunakan alat tempur, serta mampu melaksanakan
tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai akuntabilitas.
PERAN TNI AD
Peran . TNI AD adalah bagian dari TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan di darat yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, yaitu sebagai :
Peran . TNI AD adalah bagian dari TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan di darat yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, yaitu sebagai :
a. Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan
ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan
wilayah, dan keselamatan bangsa.
b. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana
dimaksud pada Pasal 12 Subpasal a di atas.
c. Pemulih terhadap kondisi keamanan negara di darat yang
terganggu akibat kekacauan keamanan
VISI MISI TNI
AD
Visi
Solid, Profesional, Tangguh, Modern, Berwawasan
Kebangsaan dan Dicintai Rakyat.
Misi
·
Mewujudkan kekuatan, kemampuan dan gelar
kekuatan jajaran TNI Angkatan Darat yang profesional dan modern dalam
penyelenggaraan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia di darat.
·
Meningkatkan dan memperkokoh jatidiri prajurit
TNI Angkatan Darat yang tangguh, yang memiliki keunggulan moral, rela berkorban
dan pantang menyerah dalam menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan
integritas keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Sapta
Marga dan Sumpah Prajurit.
·
Mewujudkan kualitas prajurit TNI Angkatan Darat
yang memiliki penguasaan ilmu dan keterampilan prajurit melalui pembinaan
doktrin, pendidikan dan latihan yang sistematis, dan meningkatkan
kesejahteraannya.
·
Mewujudkan kesiapan operasional penindakan
ancaman baik dalam bentuk ancaman tradisional maupun ancaman non tradisional.
Mewujudkan kerjasama militer dengan negara-negara sahabat. baik dalam rangka
confidence building measure (CBM) maupun untuk meningkatkan profesionalitas
prajurit.
·
Mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai roh
kekuatan TNI Angkatan Darat dalam upaya pertahanan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar